Sunday, October 10, 2021

Amnesty Pajak Jilid II - Program Pengungkapan Sukarela (PPS)


Pemerintah bakal menggelar kembali program tax amnesty  atau pengampunan pajak lagi mulai awal tahun 2022. Pemerintah menjanjikan tarif ringan di tax amnesty  jilid II ini demi menarik minat  banyak wajib Pajak (WP) di program ini. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), program ini diberi nama voluntary disclosure program (VDP) atau program pengungkapan sukarela.

Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan rasio pajak, akan tetapi masih belum berhasil.

Sehingga pilihan paling rasional saat ini adalah memperluas basis pajak, menaikkan tarif pajak, dan program pengampunan pajak. Menurutnya, pemerintah juga mengakui ada keterbatasan ruang fiskal karena praktik aggressive tax planning yang semakin canggih.

Kita tunggu ya!