Monday, July 13, 2015

Masalah-masalah seputar Aplikasi e-Faktur

Halo semua...

Aplikasi e-faktur mulai diberlakukan oleh DJP utk PKP di wilayah Pulau Jawa dan Bali serentak pada 01 Juli 2015. Pastinya kamu sudah tak asing lagi dengan istilah tersebut ya.
Nah, di bawah ini akan saya sampaikan masalah-masalah yang sering timbul pada saat implementasi e-faktur. Masalah in isaya rangkum dari forum dan beberapa konseling yang sering di alamai oleh Wajib Pajak. 

Berikut cuplikannya!



Log Errorr ETAX-40001
- Cek koneksi internet
- Cek apakah eFaktur diblokir firewall
- Cek apakah dibelakang proxy, silahkan hubungi bagian IT bila web efaktur (svc.efaktur.pajak.go.id) dan portnya (port 80 dan 443/8443) diblokir di proxy server, untuk dimasukkan di exception
- Server pusat mengalami gangguan
- Firewall di-off-kan ya

Log Erorr ETAX-40002 biasanya sepaket dengan ETAX-40005
Cek apakah kode aktivasi (baik yang lama atau yang baru setelah direset) benar (8 digit + huruf kapital atau 16 digit + huruf kapital bila pernah direset) dan password (menggunakan huruf kapital dan perhatikan 0/nol dan O) sudah dimasukkan dengan benar dan tidak tertukar

Tidak dapat mengakses database/gagal menulis/write ke database ETAX-(ini saya lupa kodenya)?
- cek apakah eFaktur dijalankan dengan akses kontrol sebagai administrator atau run as administrator. Kasus ini umum bisa eFaktur diletakkan pada drive C:

Tidak dapat membuat PDF/failed generate report
- Refresh/perbaharui tampilan administrasi faktur lalu coba cetak kembali

Gagal membuat hashing (biasanya terjadi saat upload)
- seting ulang sertifikat digital melalui menu Referensi > Administrasi sertifikat user

eFaktur dengan status reject bisa jadi karena berbagai hal, seperti (bs dilihat di kolom keterangan reject, geser bar ke kanan)
- WP bukan PKP (penjual/pembeli)
- NPWP tidak valid (bisa jadi NPWP lawan transaksi statusnya tidak aktif atau beda kode KPP)
- Nomor faktur tidak sesuai jatah
- Tanggal faktur mendahului tanggal surat jatah NSFP (SE-26)
-       Ada karakter yg tdk bs dibaca oleh aplikasi (misalnya derajat, logo trademark dll)

Tampilan penandatangan muncul PT, sdh ada WP yg menanyakan di kring pajak, infonya WP setelah upload muncul nama penandatangannya.

WP Lupa Passprasse
buka email approval sertifikat elektronik.. disitu ada attachment pdf yg isinya Passphrase.. utk buka file pdf bisa pake password enofa. kl g dapat email, revoke. kl g mau tanya pusat aja.

Sinkronisasi Alamat Tdk Berubah
Perubahan alamat hanya bisa dilakukan melalui aplikasi e-reg. Dan harus dilakukan dengan permohonan langsung ke KPP. Untuk data yang tampil default di aplikasi e-faktur adl data berdasarkan SIDJP (kondisi awal wp pengajuan NPWP). Faktur yang terbit dg alamat tsb dianggap sah.

WP Pindah PC / Laptop
Jika sudah pernah melakukan input data faktur maka :
-          Install dulu sertifikatnya ke peramban (IE,Chrome/Mozzila) PC/Laptop yg baru. Caranya ; dari menu option àcertifikat -àview-à your certifikat-à import, masukan sertikat kemudian input parphrase
-          reset efaktur, copy kan folder file efaktur baru, registrasi ulang. Kode Aktivasinya dengan kode aktivasi desktop

Jika belum pernah melakukan input data faktur maka :
-          copy file aplikasi & sertifikat, lakukan instalasi ulang

 
FP sudah upload data FP Keluaran ternyata salah alamat lawan transaksi. WP membuat FP Pengganti. Setelah di previuw sebelum di upload alamatnya masih yang lama? kenapa ?

Sepanjang FP tersebut masih sebatas system (salah rekam) dan FP belum diberikan kepada lawan transaksi maka FP tersebut dibatalkan, maka otomatis nomor FP yang dibatalkan tidak bisa dipakai. Kalau FP tersebut terlanjur diberikan kepada lawan transaksi dan diketahui salah maka dibuatlah FP Pengganti.

Lalu solusinya kalo FP sudah disampaikan ke WP : ganti alamat lawan transaksi dengan faktur pajak pengganti. buat dulu faktur pajak penggantinya (kolom alamat lawan transaksi memang disable) sampai selesai. masuk administrasi faktur, pillih faktur pajak pengganti yg baru saja dibuat, klik tombol ubah, lalu ubah alamat lawan transaksi.

WP lupa username ma Passwordnya ketika sudah registrasi sertifikat elektronik
Kalau blm ada datanya, maksudnya belum sempat ada faktur yang berhasil diapprove, direset saja terus registrasi ulang, nanti daftarkan user baru.  pakai kode aktivasi desktop ya. Dapetnya di profile wp menu efaktur.pajak.go.id, login pake npwp.

Aplikasi EtaxInvoice yang logonya e-faktur tiba-tiba hilang entah kena virus atau kehapus sama antivirusnya
Backup dulu folder dbnya, ekstrak ulang dari file kompresi, update aplikasinya, kembalikan folder db yang dibackup tadi
Antivirus jalankan ya.

WP mau berpindah ke komputer lain dan tipe komputasi yang berbeda, dengan aplikasi yang sudah teregister.
cukup copy folder "db" saja, mirip aplikasi PPN 1111

WP complaint alamat di profile tdk lengkap
Penegasan ada di PENG-05. Tetap dianggap lengkap. Jika ingin mengupdate, bs dilakukan dengan mengajukan ke KPP.

registrasi efaktur error saat open sertipikat elektronik muncul pesan error "failed to decrypt saved content entry ..dst"
sertifikat corrupt, download lagi sertifikatnya
salah masukin pasprase ..,  huruf kapital/kecilnya/spasiny dicek lg
 

Penandatangan nya eror
Sebelumnya cek terlebih dulu di Db ETaxInvoice (default), apakah Nama Penandatangannya sudah diupdate? Biasanya hal itu terjadi karena PKP membuat db baru dan menginput Administrasi Usernya di DB baru tsb. Sedangkan Nama Penandatanganan dan Alamat PKP membacanya dari DB TaxInvoice(default)